Sekertaris Kecamatan

 

Tugas pokok sebagaimana dimaksud diatas, Sekretariat mempunyai fungsi :

  1. Pelaksanaan perencanaan, monitoring, evaluasi, pelaporan dan pengelolaan keuangan Kecamatan;
  2. Pengelolaan administrasi umum, rumah tangga dan kepegawaian perangkat Kecamatan.

 

AGENDA KEGIATAN

BERITA TERBARU

 
Senin, 11 Juli 2022 13:26:38
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SINOK SINANG KENDAL TAHUN 2022

Pendaftaran Sinok Sinang Kendal Tahun 2022

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 10:11:15
Kebaya tanggal 28 febuari

Kebaya tanggal 28 febuari di kecamatan pegandon

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 09:36:11
perwakilan PIK Remaja

perwakilan PIK Remaja kecamatan pegandon

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 09:13:10
Pelatihan Linmas Desa Gubugsari

Pelatihan Linmas Desa Gubugsari kecamatan pegandon

Selengkapnya