Seksi Perencanaan dan Keuangan

    PERENCANAAN DAN KEUANGAN :

  1. Menyusun program kerja di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
  2. Menginventarisasi peraturan di Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
  3. Merumuskan berkas yang diperlukan dalam perumusan, pelaporan dan daftar pengendalian.
  4. Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan.
  5. Mengkoordinasikan masalah-masalah teknis Bidang Perencanaan dan Berkas Keuangan.
  6. Melaksanakan Pengawasan dan Pemberkasan Barang Milik Negara.
  7. Menyusun dan mereview Job Description (Uraian tugas staf/ pegawai di Subbag Perencanaan dan Keuangan).
  8. Melaksanakan evaluasi dan pelaporan program kerja subbag Perencanaan dan Keuangan.

AGENDA KEGIATAN

BERITA TERBARU

 
Senin, 11 Juli 2022 13:26:38
PENGUMUMAN PENDAFTARAN SINOK SINANG KENDAL TAHUN 2022

Pendaftaran Sinok Sinang Kendal Tahun 2022

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 10:11:15
Kebaya tanggal 28 febuari

Kebaya tanggal 28 febuari di kecamatan pegandon

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 09:36:11
perwakilan PIK Remaja

perwakilan PIK Remaja kecamatan pegandon

Selengkapnya
 
Selasa, 03 Maret 2020 09:13:10
Pelatihan Linmas Desa Gubugsari

Pelatihan Linmas Desa Gubugsari kecamatan pegandon

Selengkapnya